Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsanya.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah didirikan dan
diresmikan pada tanggal 2 Mei 2002, beralamat di Desa Maniskidul
Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Kodepos 45554 Telepon
(0232) 613805 Faximile (0232) 614349, website : www.almultazam.sch.id.
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun
2001 Tentang Yayasan. Maka Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul
Khotimah telah terdaftar pada Akta Notaris (Perubahan) Yudi Mashudi,
SH., M.Kn Nomor 261 Tanggal 15 Agustus 2016 dan SK KEMHUMHAM Nomor
AHU-AH.01.06-0003405.
Sejarah berdirinya Al-Multazam bermula dari pendirinya yaitu H. Sahal
Suhana, SH beserta istri pergi menunaikan ibadah haji Tahun 1993.
Seperti diketahui bersama Mekkah adalah kota suci umat Islam. Keberkahan
selalu ada di sana. Siapa pun yang menziarahinya akan mendapatkan
banyak pahala dan bonus dari Allah swt, baik saat umroh maupun berhaji.
Di Al-Multazam yang merupakan sebuah tempat yang mustajab dalam
memanjatkan doa H. Sahal Suhana, SH terus bermunajat untuk diberikan
petunjuk, dan akhirnya H. Sahal Suhana, SH mendirikan TK (Taman
kanak-kanak) sebagai langkah awal mendirikan pesantren dan memberikan
nama Al-Multazam sebagai cikal bakal nama SDIT, SMPIT, SMAIT, STQ dan
Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam.
Permulaan kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan
pada bulan Desember 2002 dengan membuka program SDIT pada Tahun
Pelajaran 2002-2003. Setahun kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT
pada Tahun Pelajaran 2003-2004 dan pada Tahun Pelajaran 2006-2007
dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Adapun program Santri Tahfidz
Al-Qur’an (STQ) mulai dibuka pada Tahun 2006 dan menjadi cikal bakal
berdirinya STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an) pada tahun 2017.
Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan Sistem Pendidikan Islami, Terpadu dan Berkesinambungan dengan nama lain Education System Boarding School
atau Pendidikan Berbasis Pesantren, dimana santri wajib tinggal
diasrama dan mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah
menyelesaikan program dijenjang SMPIT kemudian melanjutkan kejenjang
SMAIT.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah menyelenggarakan
jenjang pendidikan formal di bawah Departemen Pendidikan Nasional yaitu
PAUD (KOBER dan TKIT), SDIT, SMPIT dan SMAIT. Sedangkan STIQ dan Pondok
Pesantren Terpadu Al-Multazam di Bawah Departemen Agama. Buah kerja
keras dan soliditas tim TKIT, SDIT, SMPIT dan SMAIT mendapat pengakuan
Akreditasi dari BAN-SM sehingga memperolah predikat A (Amat Baik).
Home
» modern
» Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan
» terpadu
» Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan
Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan
Pondok Pesantren Indonesia on
Jumat, 09 Maret 2018
Sejarah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsanya.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah didirikan dan diresmikan pada tanggal 2 Mei 2002, beralamat di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Kodepos 45554 Telepon (0232) 613805 Faximile (0232) 614349, website : www.almultazam.sch.id. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Maka Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah telah terdaftar pada Akta Notaris (Perubahan) Yudi Mashudi, SH., M.Kn Nomor 261 Tanggal 15 Agustus 2016 dan SK KEMHUMHAM Nomor AHU-AH.01.06-0003405.
Sejarah berdirinya Al-Multazam bermula dari pendirinya yaitu H. Sahal Suhana, SH beserta istri pergi menunaikan ibadah haji Tahun 1993. Seperti diketahui bersama Mekkah adalah kota suci umat Islam. Keberkahan selalu ada di sana. Siapa pun yang menziarahinya akan mendapatkan banyak pahala dan bonus dari Allah swt, baik saat umroh maupun berhaji. Di Al-Multazam yang merupakan sebuah tempat yang mustajab dalam memanjatkan doa H. Sahal Suhana, SH terus bermunajat untuk diberikan petunjuk, dan akhirnya H. Sahal Suhana, SH mendirikan TK (Taman kanak-kanak) sebagai langkah awal mendirikan pesantren dan memberikan nama Al-Multazam sebagai cikal bakal nama SDIT, SMPIT, SMAIT, STQ dan Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam.
Permulaan kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan pada bulan Desember 2002 dengan membuka program SDIT pada Tahun Pelajaran 2002-2003. Setahun kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT pada Tahun Pelajaran 2003-2004 dan pada Tahun Pelajaran 2006-2007 dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Adapun program Santri Tahfidz Al-Qur’an (STQ) mulai dibuka pada Tahun 2006 dan menjadi cikal bakal berdirinya STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an) pada tahun 2017.
Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan Sistem Pendidikan Islami, Terpadu dan Berkesinambungan dengan nama lain Education System Boarding School atau Pendidikan Berbasis Pesantren, dimana santri wajib tinggal diasrama dan mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah menyelesaikan program dijenjang SMPIT kemudian melanjutkan kejenjang SMAIT.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah menyelenggarakan jenjang pendidikan formal di bawah Departemen Pendidikan Nasional yaitu PAUD (KOBER dan TKIT), SDIT, SMPIT dan SMAIT. Sedangkan STIQ dan Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam di Bawah Departemen Agama. Buah kerja keras dan soliditas tim TKIT, SDIT, SMPIT dan SMAIT mendapat pengakuan Akreditasi dari BAN-SM sehingga memperolah predikat A (Amat Baik).
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah didirikan dan diresmikan pada tanggal 2 Mei 2002, beralamat di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Jawa Barat Kodepos 45554 Telepon (0232) 613805 Faximile (0232) 614349, website : www.almultazam.sch.id. Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 dan Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Maka Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah telah terdaftar pada Akta Notaris (Perubahan) Yudi Mashudi, SH., M.Kn Nomor 261 Tanggal 15 Agustus 2016 dan SK KEMHUMHAM Nomor AHU-AH.01.06-0003405.
Sejarah berdirinya Al-Multazam bermula dari pendirinya yaitu H. Sahal Suhana, SH beserta istri pergi menunaikan ibadah haji Tahun 1993. Seperti diketahui bersama Mekkah adalah kota suci umat Islam. Keberkahan selalu ada di sana. Siapa pun yang menziarahinya akan mendapatkan banyak pahala dan bonus dari Allah swt, baik saat umroh maupun berhaji. Di Al-Multazam yang merupakan sebuah tempat yang mustajab dalam memanjatkan doa H. Sahal Suhana, SH terus bermunajat untuk diberikan petunjuk, dan akhirnya H. Sahal Suhana, SH mendirikan TK (Taman kanak-kanak) sebagai langkah awal mendirikan pesantren dan memberikan nama Al-Multazam sebagai cikal bakal nama SDIT, SMPIT, SMAIT, STQ dan Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam.
Permulaan kerja membangun sistem manajemen pendidikan terealisasikan pada bulan Desember 2002 dengan membuka program SDIT pada Tahun Pelajaran 2002-2003. Setahun kemudian dibuka program untuk jenjang SMPIT pada Tahun Pelajaran 2003-2004 dan pada Tahun Pelajaran 2006-2007 dibuka untuk jejang pendidikan SMAIT. Adapun program Santri Tahfidz Al-Qur’an (STQ) mulai dibuka pada Tahun 2006 dan menjadi cikal bakal berdirinya STIQ (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an) pada tahun 2017.
Sistem pendidikan yang diterapkan menggunakan Sistem Pendidikan Islami, Terpadu dan Berkesinambungan dengan nama lain Education System Boarding School atau Pendidikan Berbasis Pesantren, dimana santri wajib tinggal diasrama dan mengikuti semua program pendidikan. Bagi santri yang sudah menyelesaikan program dijenjang SMPIT kemudian melanjutkan kejenjang SMAIT.
Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah menyelenggarakan jenjang pendidikan formal di bawah Departemen Pendidikan Nasional yaitu PAUD (KOBER dan TKIT), SDIT, SMPIT dan SMAIT. Sedangkan STIQ dan Pondok Pesantren Terpadu Al-Multazam di Bawah Departemen Agama. Buah kerja keras dan soliditas tim TKIT, SDIT, SMPIT dan SMAIT mendapat pengakuan Akreditasi dari BAN-SM sehingga memperolah predikat A (Amat Baik).
Labels:
modern,
Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan,
terpadu
Thanks for reading Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan. Please share...!
0 Komentar untuk "Pondok Pesantren Al-Multazam Kuningan"