-->

Pondok Pesantren Indonesia

Blog Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Hutan Jadi Abu, Rakyat Hirup Asap: 11 Korporasi Tersangka, Jangan Sampai Hukum Cuma Galak di Awal!

Hutan Jadi Abu, Rakyat Hirup Asap: 11 Korporasi Tersangka, Jangan Sampai Hukum Cuma Galak di Awal!

Hutan Jadi Abu, Rakyat Hirup Asap: 11 Korporasi Tersangka, Jangan Sampai Hukum Cuma Galak di Awal!

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa Polri telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka terkait kasus karhutla. Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 21 Oktober 2026, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Dari jumlah tersebut, tiga korporasi merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA) yang terkait dengan wilayah Kalimantan. Namun, identitas perusahaan belum diumumkan secara terperinci kepada publik. (Sumber: detikNews)

Angka 11 korporasi ini bukan sekadar angka untuk memenuhi berita utama. Di balik persoalan karhutla, ada hutan yang rusak, ekosistem yang terancam, serta masyarakat yang berpotensi menanggung dampak asap dan gangguan kesehatan. Ketika kebakaran terjadi berulang kali, publik tentu berhak mempertanyakan seberapa serius upaya pencegahan dilakukan. Jangan sampai kerusakan lingkungan menjadi persoalan tahunan, sementara warga harus terus berhadapan dengan risiko yang sebenarnya bisa ditekan melalui pengawasan dan penanganan yang tepat.

Kini, tantangannya bukan hanya menetapkan tersangka, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. Publik masih menunggu identitas korporasi yang diumumkan secara resmi, penjelasan mengenai dugaan keterlibatan masing-masing pihak, serta perkembangan penyidikannya. Status tersangka bukan berarti perusahaan telah terbukti bersalah, tetapi proses hukum harus mampu mengungkap fakta dan menentukan pertanggungjawaban sesuai bukti. Jika memang ditemukan pelanggaran, penanganannya harus tegas tanpa memandang besar kecilnya perusahaan maupun asal modalnya.

Hutan bukan sekadar hamparan lahan yang bisa dihitung berdasarkan nilai ekonominya. Hutan adalah penyangga kehidupan, tempat berbagai spesies bergantung, sekaligus bagian penting dari lingkungan yang dinikmati masyarakat. Karena itu, penindakan terhadap dugaan karhutla tidak boleh berhenti sebagai kabar yang ramai selama beberapa hari, lalu tenggelam tanpa kejelasan. Jangan sampai hukum terdengar garang saat mengumumkan tersangka, tetapi kehilangan taring ketika publik menunggu hasil akhirnya. Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar angka tersangka, melainkan kepastian hukum, pencegahan yang nyata, dan perlindungan lingkungan yang benar-benar terasa.

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar Akuntansi Tak Harus Bikin Pusing, ACC Learning Hadir dengan Cara yang Lebih Praktis

Belajar akuntansi sering dianggap rumit karena identik dengan angka, jurnal, laporan keuangan, hingga perhitungan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Tak sedikit mahasiswa yang harus mengulang materi agar benar-benar memahami konsep dasar akuntansi. Padahal, dengan metode belajar yang tepat dan akses materi yang mudah, memahami dunia akuntansi bisa menjadi pengalaman yang lebih menyenangkan dan tidak selalu terasa membebani.

Di tengah perkembangan teknologi pendidikan, metode belajar digital menjadi salah satu alternatif untuk mendukung proses pembelajaran. Mahasiswa kini dapat memanfaatkan platform digital untuk mengakses materi, mengulang pembahasan, serta belajar sesuai kebutuhan. Cara ini memberikan fleksibilitas bagi pelajar untuk membangun pemahaman secara bertahap, tanpa harus selalu bergantung pada pembelajaran di ruang kelas.

Salah satu platform yang dapat menjadi pilihan untuk dieksplorasi adalah ACC Learning, sebuah aplikasi pembelajaran yang berfokus pada bidang akuntansi. Kehadiran ACC Learning dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa maupun pelajar yang ingin mendalami materi akuntansi melalui pendekatan digital. Dengan memanfaatkan platform pembelajaran, pengguna dapat menyesuaikan kegiatan belajar dengan waktu dan kebutuhan mereka.

Melalui ACC Learning, proses belajar akuntansi diharapkan terasa lebih praktis dan mudah dijangkau. Platform ini dapat dimanfaatkan sebagai pendamping belajar untuk memperkuat pemahaman materi, terutama ketika pengguna ingin kembali mempelajari konsep yang belum dikuasai. Untuk mengetahui fitur, materi, dan layanan yang tersedia secara lebih lengkap, calon pengguna dapat mengunjungi platform resmi ACC Learning. Pada akhirnya, teknologi bukan pengganti ketekunan belajar, tetapi dapat menjadi alat bantu agar memahami akuntansi terasa lebih terarah.

Sampah Menumpuk, Api Menyusul! TPA Supiturang Terbakar, Masalah Lama Belum Beres

Sampah Menumpuk, Api Menyusul! TPA Supiturang Terbakar, Masalah Lama Belum Beres

Sampah Menumpuk, Api Menyusul! TPA Supiturang Terbakar, Masalah Lama Belum Beres

MALANG — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi sorotan setelah kebakaran melanda kawasan tersebut pada Rabu (21/10/2026). Api membakar area tumpukan sampah hingga diperkirakan mencapai satu hektare. Hingga Kamis (22/10/2026), petugas masih berupaya memadamkan puluhan titik api yang tersisa. Kejadian ini kembali mengingatkan bahwa sampah bukan sekadar persoalan pemandangan kumuh, tetapi juga menyangkut risiko kebakaran dan keselamatan lingkungan.

Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sisi selatan, di luar area TPA. Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa percikan bara api kemungkinan terbawa angin hingga menyambar tumpukan sampah. Namun, penyebab tersebut masih berupa dugaan awal, bukan kesimpulan final. Kondisi angin kencang, rumput kering pada musim kemarau, serta kandungan gas metana di tumpukan sampah turut memperbesar risiko dan menyulitkan pemadaman.

Penanganan kebakaran melibatkan petugas gabungan dari Damkar Kota Malang, Kabupaten Malang, dan unsur terkait. Laporan terbaru menyebut masih terdapat sekitar 50–70 titik api kecil pada Rabu malam, sedangkan laporan Kamis pagi menyebut petugas berfokus memadamkan sekitar 70 titik api tersisa. Tantangannya, api yang tampak padam di permukaan belum tentu benar-benar mati karena bara dapat bertahan di bagian dalam tumpukan sampah. Petugas pun perlu melakukan pembasahan berulang, penyekatan, serta mempertimbangkan metode seperti penyuntikan air ke dalam timbunan atau pembongkaran menggunakan ekskavator.

Kebakaran ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar menunggu api padam lalu melupakan persoalan sampai kejadian serupa muncul lagi. Pengawasan terhadap pembakaran sampah, kesiapan sarana pemadam, dan pengelolaan timbunan perlu diperkuat agar risiko tidak terus berulang. Sebab, kalau sampah sudah menumpuk dan api ikut menyala, yang dipertaruhkan bukan cuma tumpukan limbah, melainkan juga kualitas udara, kesehatan warga, dan keselamatan petugas. Masalah sampah tidak akan selesai hanya dengan memadamkan api; pencegahan dan pengelolaan yang konsisten juga harus berjalan.

Promosi Makin Praktis! WA Blasting Bantu Bisnis Menjangkau Pelanggan Lebih Cepat

Promosi Makin Praktis! WA Blasting Bantu Bisnis Menjangkau Pelanggan Lebih Cepat

Promosi Makin Praktis! WA Blasting Bantu Bisnis Menjangkau Pelanggan Lebih Cepat

Di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat, pelaku usaha dituntut untuk menemukan cara promosi yang efektif dan mampu menjangkau pelanggan secara lebih luas. Mengandalkan promosi secara manual terkadang membutuhkan banyak waktu dan tenaga, terutama ketika bisnis harus menyampaikan informasi produk, penawaran khusus, atau program terbaru kepada banyak pelanggan sekaligus.

WhatsApp menjadi salah satu saluran komunikasi yang banyak dimanfaatkan untuk mendekatkan bisnis dengan pelanggan. Melalui pesan yang dikirim secara langsung, pelaku usaha dapat menyampaikan informasi dengan lebih praktis dan membangun komunikasi yang terasa personal. Namun, ketika jumlah pelanggan terus bertambah, pengelolaan pesan promosi membutuhkan solusi yang lebih terstruktur agar komunikasi bisnis tetap efisien.

Salah satu solusi yang bisa dipertimbangkan adalah WA Blasting dari Bengkel Web Indonesia (BWI). Layanan ini dirancang untuk membantu bisnis mengirimkan pesan promosi kepada banyak kontak melalui WhatsApp dengan lebih praktis. Dengan dukungan layanan WA Blasting, pelaku usaha dapat mempermudah penyampaian informasi mengenai produk, promo, maupun pengumuman penting tanpa harus mengirim pesan satu per satu secara manual.

Melalui pemanfaatan WA Blasting, proses promosi bisnis berpotensi menjadi lebih hemat waktu dan terorganisasi. Pelaku usaha dapat memanfaatkannya untuk mendukung komunikasi dengan pelanggan, memperkenalkan penawaran terbaru, serta menjaga hubungan dengan audiens bisnis. Dengan penggunaan yang bertanggung jawab, termasuk mengirim pesan kepada kontak yang telah memberikan persetujuan, WA Blasting dapat menjadi salah satu pilihan untuk mendukung strategi pemasaran digital yang lebih praktis dan terarah.

Jari Menyilang, Mahasiswa Meradang! Gubernur Kaltim Baru Bereaksi Setelah Demo Memanas

Jari Menyilang, Mahasiswa Meradang! Gubernur Kaltim Baru Bereaksi Setelah Demo Memanas

Jari Menyilang, Mahasiswa Meradang! Gubernur Kaltim Baru Bereaksi Setelah Demo Memanas

SAMARINDA — Polemik yang melibatkan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan ajudannya menjadi sorotan setelah video dugaan tindakan kasar terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) beredar di media sosial. Insiden ini memicu kritik publik, terutama soal sikap aparat pengawal pejabat ketika berhadapan dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Persoalannya pun melebar, dari dugaan kontak fisik hingga cara pemerintah daerah merespons kritik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/10/2026) di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Saat itu, mahasiswa GMNI tengah menyampaikan protes terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ketika Rudy melintas menuju masjid, sejumlah mahasiswa mempertanyakan alasan mereka tidak ditemui saat demonstrasi berlangsung. Situasi kemudian memanas setelah seorang ajudan diduga menepis ponsel mahasiswa hingga terjadi kontak fisik.

Sorotan semakin besar setelah Rudy menemui ribuan demonstran pada Rabu (21/10/2026). Di hadapan massa, ia menyatakan setuju untuk mencopot Asky Rizal Toding dari tugasnya sebagai ajudan dan mengembalikannya ke kesatuan asal. Rudy juga terlihat menyilangkan jari di bagian leher ketika menyampaikan sikapnya. Gestur tersebut ikut menjadi bahan pembicaraan, meski makna sebenarnya tidak bisa dipastikan hanya dari bahasa tubuh.

Ajudan yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui tindakannya berlebihan serta tidak dapat dibenarkan. Sementara itu, Polda Kaltim menyatakan personel tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Janji pencopotan memang menjadi respons atas tuntutan mahasiswa, tetapi publik tetap berhak menunggu kejelasan tindak lanjutnya. Sebab, dalam demokrasi, kritik bukan alasan untuk bersikap kasar, dan jabatan bukan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

Nusron ke Mana? KPK Menunggu, Publik Keburu Kehabisan Kesabaran

JAKARTA — Keberadaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sempat menjadi tanda tanya setelah ia dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perjalanan ke luar negeri di tengah jadwal pemeriksaan membuat publik mempertanyakan prioritas pejabat negara. Ketika pertanyaan bermunculan, penjelasan yang terang justru menjadi hal yang paling dibutuhkan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, sebelumnya mengaku belum mengetahui apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia. Namun, pada 21 Oktober 2026, Imigrasi mengonfirmasi bahwa Nusron telah masuk kembali ke Tanah Air melalui Pelabuhan Batam Center pada 17 Oktober 2026, setelah melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia. Imigrasi juga menyatakan perjalanan tersebut berkaitan dengan agenda kedinasan.

Sorotan terhadap Nusron muncul karena ia tidak hadir dalam pemeriksaan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan ATR/BPN. KPK menyatakan Nusron meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda kedinasan. Ia dipanggil sebagai saksi, sehingga ketidakhadirannya bukan bukti bahwa ia terlibat dalam tindak pidana.

Kini, pertanyaannya bukan lagi sekadar Nusron berada di mana, melainkan kapan pemeriksaan akan dilaksanakan dan bagaimana ia menjelaskan ketidakhadirannya. Perjalanan dinas memang bisa menjadi kewajiban, tetapi bagi pejabat publik, transparansi juga bukan pilihan tambahan. Sebab, ketika KPK menunggu keterangan dan masyarakat menunggu kejelasan, jawaban yang dibutuhkan bukan teka-teki baru, melainkan kepastian.

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Janji Banyak, Rakyat Masih Menunggu Bukti yang Terasa!

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Janji Banyak, Rakyat Masih Menunggu Bukti yang Terasa!

Dua Tahun Prabowo–Gibran: Janji Banyak, Rakyat Masih Menunggu Bukti yang Terasa!

JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap pada 20 Oktober 2026. Berbagai program prioritas telah berjalan, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), hingga penguatan sektor pendidikan dan ekonomi. Namun, di tengah banyaknya program yang diumumkan, pertanyaan yang layak diajukan tetap sederhana: seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat? Sebab, keberhasilan pemerintahan bukan hanya soal banyaknya program yang diluncurkan, melainkan juga hasil nyata yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber: ANTARA.

Di bidang ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Angka ini menunjukkan aktivitas ekonomi tetap berkembang, tetapi pertumbuhan nasional tidak otomatis berarti seluruh rumah tangga merasakan peningkatan kesejahteraan yang sama. Persoalan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesempatan kerja, dan daya beli masih perlu dilihat melalui data masing-masing. Dengan kata lain, angka pertumbuhan ekonomi boleh terlihat menjanjikan, tetapi masyarakat juga membutuhkan bukti bahwa penghasilan mereka cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sumber: BPS.

Program kesehatan juga menunjukkan perkembangan. Menurut laporan Suara.com pada 20 Oktober 2026, program Cek Kesehatan Gratis telah menjangkau 106,3 juta orang hingga 13 Oktober 2026. Capaian tersebut menjadi indikator luasnya jangkauan layanan preventif, meskipun jumlah penerima manfaat saja belum cukup untuk menilai seluruh kualitas pelayanan maupun dampak kesehatannya. Di sisi lain, pemerintah sendiri masih menekankan pentingnya pengawasan program prioritas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata. Artinya, pekerjaan rumah tidak berhenti ketika sebuah program berjalan; pelaksanaan, pemerataan, dan evaluasi juga harus terus diperhatikan. Sumber: Suara.com dan Sekretariat Kabinet.

Dua tahun pertama ini bukan berarti seluruh kebijakan gagal, tetapi juga belum menjadi alasan untuk menganggap semua persoalan selesai. Pemerintah memiliki capaian yang dapat dicatat sekaligus pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Masyarakat berhak menilai berdasarkan hasil, bukan sekadar slogan atau besarnya anggaran yang diumumkan. Sebab, kalau program terus bertambah tetapi persoalan sehari-hari belum juga terasa lebih ringan bagi sebagian warga, pertanyaan “apa yang sudah berubah?” akan tetap relevan. Pada akhirnya, rakyat tidak hanya membutuhkan janji yang terdengar meyakinkan, tetapi kebijakan yang manfaatnya benar-benar sampai ke kehidupan mereka.

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

Rakyat Udah Muak, Bandung Meledak! Pemerintah Masih Mau Bilang Semua Baik-Baik Saja?

BANDUNG — Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk menyuarakan kritik di Kota Bandung, Selasa (20/10/2026). Namun, aksi yang semula menjadi ruang penyampaian aspirasi itu berujung pada kericuhan pada malam hari. Situasi ini menghadirkan ironi tersendiri: ketika masyarakat turun ke jalan untuk menuntut perubahan, ruang publik justru ikut menanggung kerusakan. Kritik terhadap pemerintah pun kembali mengemuka, mulai dari persoalan ekonomi dan pendidikan hingga lingkungan hidup.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan terkait penghentian monopoli dan perampasan tanah, penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membebani rakyat, persoalan upah murah, serta penanganan kerusakan lingkungan. Kawasan Jalan Asia Afrika, Braga, hingga sekitar Simpang Lima menjadi bagian dari rangkaian aksi. Menurut laporan Tirto, massa aksi utama membubarkan diri sekitar pukul 18.13 WIB. Namun, pada malam harinya, insiden berbeda terjadi di kawasan Jalan Sulanjana–Cikapayang, ketika sekelompok orang menyerang kendaraan polisi dengan lemparan batu, petasan, dan bom molotov. Kepolisian menyatakan insiden tersebut sedang diselidiki.

Dampaknya tidak berhenti pada bentrokan. Pemerintah Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas anggota kepolisian yang terluka dan mulai membersihkan coretan serta memperbaiki fasilitas umum yang rusak. Pada Rabu (21/10/2026), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau proses pembersihan di sejumlah titik, termasuk Simpang Lima, Jalan Asia Afrika, Braga, dan kawasan Cikapayang–Dago. Pemkot menargetkan pembersihan vandalisme rampung dalam waktu 2 × 24 jam. Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan kondisi kota telah kembali kondusif dan penyelidikan terhadap pelaku penyerangan masih berlangsung.

Kritik boleh tajam, tuntutan boleh keras, tetapi perusakan bukan ukuran keberanian. Pemerintah tetap perlu menjawab persoalan yang disuarakan masyarakat dengan kebijakan dan hasil yang dapat dirasakan, bukan sekadar pernyataan. Sebaliknya, siapa pun yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum. Sebab, jika aspirasi berakhir menjadi kerusakan dan tuntutan publik kembali tenggelam dalam keributan, yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau aparat, melainkan juga warga yang menggunakan ruang kota setiap hari. Dua tahun pemerintahan semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk membiarkan kritik maupun penanganannya kehilangan arah.

Bumi Minta Diselamatkan, Rakyat Minta Biaya Hidup Direndahkan

Bumi Minta Diselamatkan, Rakyat Minta Biaya Hidup Direndahkan

Bumi Minta Diselamatkan, Rakyat Minta Biaya Hidup Direndahkan

Jakarta — Sebuah pesan besar di jantung ibu kota kembali mengusik perhatian publik. Pada Selasa (20/10/2026), aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk dan poster berwarna kuning di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi tersebut membawa kritik terhadap penanganan krisis iklim dan persoalan biaya hidup, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sumber: detikNews.

Salah satu pesan yang terpampang berbunyi, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.” Spanduk lainnya menyampaikan kritik, “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” Kalimat tersebut menghubungkan persoalan lingkungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebab, kebakaran hutan dan bencana ekologis dapat berdampak pada kualitas udara, kesehatan, mata pencaharian, hingga beban ekonomi warga. Pesan itu merupakan kritik yang disampaikan Greenpeace, bukan kesimpulan bahwa seluruh persoalan tersebut disebabkan oleh satu kebijakan pemerintah. Sumber: Tirto.

Aksi tersebut berlangsung di ruang publik dan segera menarik perhatian pengguna jalan. Petugas kemudian menurunkan spanduk secara bertahap. Enam aktivis Greenpeace yang terlibat juga dievakuasi dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana pesan protes melalui spanduk dapat menjadi sorotan di tengah peringatan dua tahun pemerintahan. Namun, persoalan utamanya bukan sekadar seberapa besar tulisan yang terpampang, melainkan bagaimana kritik mengenai lingkungan dan biaya hidup ditanggapi melalui langkah nyata. Sumber: detikNews.

Pada akhirnya, sindiran di Bundaran HI menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada ukuran posternya: ketika masyarakat meminta lingkungan yang lebih aman dan biaya hidup yang lebih terjangkau, seberapa jauh kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan tersebut? Spanduk boleh diturunkan, tetapi tuntutan mengenai krisis iklim dan kesejahteraan masyarakat tidak otomatis selesai. Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari janji atau perayaan, tetapi juga dari dampak kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

KPK Menunggu di Dalam Negeri, Nusron Punya Agenda di Luar Negeri

KPK Menunggu di Dalam Negeri, Nusron Punya Agenda di Luar Negeri

KPK Menunggu di Dalam Negeri, Nusron Punya Agenda di Luar Negeri

JAKARTA — Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin meminta keterangan, publik justru dibuat bertanya-tanya mengenai perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke luar negeri. Absennya Nusron dalam dua jadwal pemeriksaan sebagai saksi, yang berdekatan dengan perjalanannya ke Singapura dan Malaysia, memunculkan polemik. Sindiran pun bermunculan: ketika panggilan pemeriksaan datang, agenda perjalanan justru menjadi sorotan.

Berdasarkan pemberitaan pada 21 Oktober 2026, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Oktober, tetapi ia kembali tidak hadir. Perkara tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan tindak pidana lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Perlu ditegaskan, Nusron dipanggil sebagai saksi dan ketidakhadirannya tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Perjalanan luar negeri Nusron kemudian menjadi perhatian setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan dugaan bahwa Nusron berada di Malaysia ketika jadwal pemeriksaan kedua berlangsung. Boyamin juga mempertanyakan apakah perjalanan tersebut telah memperoleh izin Presiden. Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa Nusron melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk agenda kedinasan. Namun, konfirmasi perjalanan tersebut tidak otomatis membuktikan tudingan bahwa Nusron sengaja melarikan diri dari pemeriksaan.

Di sinilah persoalan akuntabilitas pejabat publik menjadi penting. Jika perjalanan itu memang merupakan tugas resmi, penjelasan mengenai agenda, izin perjalanan, dan alasan ketidakhadiran seharusnya dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi. KPK juga perlu memastikan proses pemanggilan saksi berjalan sesuai ketentuan hukum. Publik berhak meminta kejelasan, tetapi penilaian akhir harus didasarkan pada bukti, bukan sekadar dugaan. Sebab, bagi pejabat negara, urusan dinas boleh saja lintas negara, tetapi kewajiban memberikan penjelasan kepada penegak hukum tidak semestinya menjadi teka-teki berkepanjangan.

Back To Top